Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak? DJP: Dari Dulu Juga Begitu |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Batas penghasilan kena pajak (PKP) naik dari Rp 4,5 juta jadi Rp 5 juta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberlakukan aturan baru pajak penghasilan karyawan atau PPh Pasal 21. Hal ini tertuang di dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menegaskan gaji Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta rupiah per tahun tidak ada skema pemberlakuan pajak baru atau tarif pajak baru. Neil juga mengingatkan agar wajib pajak tidak lupa mengurangkan terlebih dahulu penghasilan setahun dengan penghasilan tidak kena pajak yang tidak berubah dari aturan sebelumnya sebesar Rp 54 juta. PTKP harus dimasukan dalam penghitungan pajak terutang.

Dalam beleid PP Nomor 55 Tahun 2022 dijelaskan yang menjadi objek pajak adalah penghasilan. Yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Terapkan Aturan Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Cek SimulasinyaSemula, masyarakat yang tidak terkena pajak penghasilan atau PTKP adalah karyawan dengan gaji sebesar Rp 4,5 juta per bulannya. anjing.........., Ayo jeng sri terus bebani rakyat dengan pajak dan bebaskan pajak untuk investor cina komunis ! Gapapa, yang penting sekolah gratis, BBM gratis, pajak kendaraan gratis, minyak goreng gratis.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Beri Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Potong Pajak 5 PersenMenkeu Sri Mulyani memberikan simulasi perhitungan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 terbaru. Yokbisayok Uang Nasabah Jiwasraya Sudah Menang Gugatan Putusan INKRACHT Mohon Dibayarkan, kami menunggu sejak 2018. Sudah Lama. Abee,, mak epotong pole Bu Sri ...😒
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Atur Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5%, Ini Rumusnya!Karyawan yang memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta dalam setahun dikenakan pemotongan pajak 5%.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak, Cek Hitung-hitungannya di Sini!Karyawan swasta memiliki penghasilan Rp5 juta/bulan atau Rp60 juta/tahun, lalu berapa kena pajak penghasilannya (PPh)? Begini cara menghitungnya.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Dapat Rp6,7 Juta per Menit, Ini Rincian Gaji Cristiano Ronaldo di Al-NassrCristiano Ronaldo disebut menjadi pesepak bola dengan bayaran tertinggi sedunia usai hijrah ke klub Arab Saudi, Al-Nassr. Berapa bayarannya?
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Karyawan Gaji Minimal 5 Juta Kini Kena PPh 5 PersenKaryawan berpenghasilan Rp 5 juta kini dikenakan pajak sebesar 5%. Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan dan peraturan pemerintah nomor 55 tentang penyesuaian pengaturan di bidang PPh Pajak ditarik tarikin, awas aja jalanan masih bolong , fasum masih jelek2 Wadowwww 🫣 Ini justru naik dr ptkp 4.3 ke 5 jt.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »