Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan salah satu pejabat eselon I di Kementeriannya menerima bantuan sosial hingga sekarang. Hal ini dapat terjadi karena adanya permasalahan data.
"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, kan aneh. Sampai sekarang masih terima saya kira. Dan dia berikan kepada yang lebih berhak. Dan mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya Regsosek ini kita bisa tepat," katanya dalam Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis .Sebagai seorang PNS, besaran gaji yang diterima tidak jauh berbeda dengan abdi negara lainnya.
Selain gaji, para abdi negara ini juga berhak menerima berbagai bentuk tunjangan, termasuk tunjangan kinerja dari kementerian. Khusus untuk pegawai di Kementerian PPN, besaran tukin yang dapat diterima telah diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pindah ke IKN Diawali Pejabat Eselon Kementerian, Menteri BelakanganKementerian PAN-RB terus memformulasikan skema pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk lembaga negara dan kementerian.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »