Kata Ray, keberadaan Dewas alih-alih membantu menegakan etik Komisioner KPK, bahkan ujungnya hanya berfungsi jika mungkin elite kekuasaan yang mendorongnya. Hal itu bisa dilihat dari sikap Dewas KPK dalam satu bulan terakhir ini."Telah berlalu berbagai peristiwa di mana tindakan Komisioner KPK disoroti secara negatif oleh publik, tapi Dewas KPK seperti tidak berminat untuk mempelajari duduk perkaranya," ujarnya.
Menurut Ray, sebagai Dewas sejatinya mereka dapat memanggil sendiri komisioner KPK jika melakukan tindakan yang menjadi bahan perbincangan negatif di masyarakat. Terakhir jelas Ray, adalah soal polemik pengembalian penyidik KPK dari unsur Polisi bernama Kompol Rosa. Dia menambahkan, semestinya hal ini jadi masalah etik. Bagaimana komisioner KPK membiarkan salah satu penyidik mereka dengan status yang tidak menentu. Disebut telah diberhentikan, tapi Kompol Rosa sendiri belum menerima surat pemberitahuan pemberhentian yang dimaksud.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »