Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah persoalan krusial pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaringan Utilitas.
"Apalagi jika besaran tarif sewa (Sarana Jasa Utilitas Terpadu (SJUT)) mahal tentu akan berdampak kepada nilai jual kepada masyarakat. Tentu ini akan menjadi beban tersendiri dan lagi-lagi masyarakat yang akan dirugikan,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Syarifudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10/2021).
"Masalah besaran tarif harus ada rasionalisasinya, apalagi era sekarang pemanfaatan digital untuk mendukung atau memenuhi kebutuhan dan kepentingan warga yang cukup luas sudah sepatutnya akses masyarakat terhadap jaringan dipermudah, sehingga tidak terbebani dengan biaya mahal," ungkapnya. Selain itu, Raperda Jaringan Utilitas perlu sama-sama dipastikan agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam perubahan UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang terdapat dalam UU Cipta Kerja diatur bahwa perananPemda adalah memberikan kemudahan bagi penyelenggara telekomunikasi untuk melakukan pembangunan infrastruktur telekomuni secara transparan, akuntabel, dan efisien.
Kesemerawutan kabel menjadi pemandangan biasa di Ibukota. Selain tidak beraturan kesemerawutan ini membuat suatu kawasan terkesan kumuh. Sudah beberapa kali warga melaporkan kasus ini namun belum ada tanggapan dari pihak yang berwenang. Sinkronisasi ini diperlukan agar terdapat kepastian dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha dan masyarakat termasuk penyelenggara telekomunikasi.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »