IMBAUAN menjaga jarak sosial atau social distancing yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19, masih belum ditaati sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia. Bahkan beberapa acara pengumpulan massa, seperti acara keagamaan dan resepsi pernikahan tetap digelar di masa imbauan tersebut.
"Pertumbuhan ini akan lebih tidak terkendali lagi jika kebijakan social distancing tidak diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkuatan hukum," tulis Forum Pemred.Kekhawatiran Indonesia bernasih seperti negara lain yang gagap mengantisipsi Covid-19 di tengah fasilitas kesehatan yg belum memadai juga jadi salah satu perhatian utama Forum Pemred.
"Jika dimungkin pula, pejabat Pemerintah, tokoh masyarakat dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan," tulisnya. Selain karantina, pemerintah juga perlu segera mewujudkan program tes massal secara masif dengan prosedur dan penjelasan yang simpel dan gamblang, dengan prioritas di area-area yang memang sudah terbukti ada penyebaran. Upaya itu juga perlu dibarengi dengan menjamin dan melindungi keselamatan semua tenaga dokter, perawat dan tenaga medis dengan menyediakan APD yang memenuhi standar, logistik yang cukup, serta mengatur jam kerja yang wajar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Klorokuin Tak Perlu Dibeli dan Disimpan Masyarakat, Pemerintah: Itu Obat, Bukan VaksinPemerintah sudah mulai mendatangkan obat untuk pasien positif Covid-19 atau virus corona. Pemerintah minta masyarakat tidak perlu membeli.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »