REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia memberi rapor merah terhadap kinerja legislasi DPR Masa Sidang I Tahun 2021-2022. Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma, mengatakan, nilai tersebut diberikan berdasarkan rendahnya capaian legislasi DPR pada Masa Sidang I Tahun 2021-2022 lalu.
Leo mengatakan, buruknya capaian legislasi DPR masih beruntung dengan disahkannya empat RUU kumulatif terbuka, yakni RUU tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, RUU tentang Persetujuan ASEAN, RUU tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 dan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022.
Leo menjelaskan, rendahnya produktifitas DPR di fungsi legislasi dibarengi dengan keputusan 'gila' DPR yang menambah empat RUU baru dalam daftar prioritas 2021, yaitu RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana , RUU Pemasyarakatan, RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik , dan RUU tentang Badan Pemeriksa Keuangan . Langkah DPR tersebut dinilai sulit dipahami.
"Dari perkembangan proses pembahasan RUU seperti di atas, terlihat betapa beratnya beban AKD DPR dalam menjalankan fungsi legislasi," tuturnya.
Bubarkan wė. Teu guna!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »