Flexing, Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Bui, Aset Senilai Rp 76 Miliar Disita KPK

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis pidana 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemarin (1/4).

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono memakai rompi tahanan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat . Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Andhi Pramono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar dengan dugaan terlibat kasus penerimaan gratifikasi dan tinda pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar.

Dalam vonis kemarin, hakim ketua Djuyamto meminta Andhi membayar denda Rp 1 miliar atau enam bulan pengganti kurungan. ”Menyatakan terdakwa Andhi Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan penuntut umum,” kata Djuyamto.

Ada hal-hal yang memberatkan Andhi dalam vonis tersebut. Salah satunya, selama sidang, dia tak mengakui perbuatan gratifikasi yang dilakukan pada 2012–2023. Dia mengaku uang puluhan miliar rupiah tersebut merupakan buah dari bisnis yang dijalankannya.Andhi. Terbaru, KPK telah menyita tanah milik Andhi seluas 2.597 meter persegi yang berada di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Total KPK telah menyita aset Andhi senilai Rp 76 miliar.

Ramai Kritik Soal Alur Lapor Barang Bawaan Sebelum ke Luar Negeri, Bea Cukai: Itu Opsional jadi Tidak WajibTak Teriman Divonis 10 Tahun Penjara, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Akan Ajukan BandingModus Michael Gomgom si Driver GrabCar yang Peras Penumpangnya Sebesar Rp 100 Juta: Ambil Orderan tapi Tak Tekan Opsi "Pick up"

Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK jadi Tersangka, Pakar Hukum Pidana Dorong Kejagung Usut Tuntas TPPU Kasus Korupsi Timah

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Andhi Pramono Jalani Sidang Vonis Hari Ini soal Kasus Gratifikasi Berawal dari FlexingAndhi Pramono sebelumnya sudah dituntut 10 tahun bui oleh jaksa penuntut umum.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Terima Gratifikasi, Bekas Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Divonis 10 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada Andhi Pramono, bekas pejabat Bea Cukai.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarBerita Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terbaru hari ini 2024-04-01 16:39:27 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Bui Terbukti Terima Gratifikasi Rp58,9 MAndhi Pramono yang juga mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu terbukti menerima gratifikasi dengan nilai total Rp58.974.116.189 selama menjadi pejabat
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun PenjaraAndhi Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar dinyatakan bersalah menerima gratifikasi oleh Majelis hakim pengadilan tipikor PN Jakpus
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun PenjaraMantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »