"Jakarta mulai menunjukkan adanya penurunan kasus harian tapi di beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan kembali, jadi belum dalam posisi aman untuk melakukan pelonggaran PSBB. Kita harus evaluasi dalam 14 hari yang akan datang dan setelah itu baru kita dapat menilai apakah pelonggaran sudah dapat dilakukan," ucap epidemiolog dari FKM UI, Iwan Ariawan, saat dihubungi, Selasa .
Iwan pun tidak bisa memastikan apakah Jakarta benar-benar bisa mencabut PSBB seperti ucapan Gubernur Anies Baswedan. Semuanya, tergantung dari perpanjangan 14 hari PSBB yang baru disampaikan oleh Anies."Kita belum bisa memutuskan, masih mesti tunggu hasil dari PSBB dalam 14 hari. Jika masyarakat menghendaki PSBB besok adalah PSBB terakhir, kita semua mesti melaksanakan PSBB dengan lebih baik," ucap Iwan.
FKM UI memberikan masukan dan analisanya kepada Anies. Termasuk memberikan hasil pemantauan, yang digunakan Anies dalam presentasi saat konferensi pers, Selasa . "PSBB akan diteruskan atau dilonggarkan harus berdasarkan indikator yang jelas agar penyebaran COVID-19 tetap terkontrol dan tidak terjadi epidemi lagi. Tim FKM UI mengusulkan beberapa indikator pelonggaran atau pengurangan PSBB berdasarkan kondisi epidemi COVID-19, kesehatan masyarakat, dan kesiapan layanan kesehatan," ucap Iwan.
Ya orang2 nya bebel nalarnya... Gmn mau turun kasusnya...
*JUMLAH TERAHIR Yang Positif Covid 19 : 18.010* _(Ke Arah Herd Immunity)_ . Tolong jangan remehkan virus ini. Trimakash.
indonesiaterserah..petugas kesehatan terserah aja..masyarakat di janjikan bansos cuma retorika terserah..
00
Terserah..,kami tidak peduli..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »