Firli Bahuri dan Segudang Permasalahan di KPK

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

KONDISI Komisi Pemberantasan Korupsi kian berada pada titik nadir. Bagaimana tidak, tak lama setelah mengumumkan proses hukum di Kementerian Pertanian , tersiar kabar adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh seorang pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Peristiwa ini semakin melengkapi lembar suram kepemimpinan Firli Bahuri selama empat tahun terakhir di KPK.

Untuk menjawab pertanyaan di atas, mari terlebih dahulu melihat bagaimana rekam jejak Firli. Penting diketahui, purnawirawan jenderal polisi itu dianggap sebagai figur bermasalah yang menjadi sumber semua persoalan yang ada di KPK.Indonesia Corruption Watch mencatat setidaknya ada lima peristiwa yang melibatkan Firli selama ia berkarier di lembaga antirasuah.

Keempat, setahun setelah menjabat sebagai pimpinan KPK, Firli dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas karena menunjukkan gaya hidup hedonisme dengan mengendarai helikopter mewah. Ironisnya, pada waktu yang bersamaan, KPK menggembar-gemborkan gaya hidup sederhana, tetapi hal itu justru dilanggar oleh pimpinannya sendiri.

Untuk pelanggaran etik, Ketua KPK dapat dijerat dengan aturan pada Bab Nilai Dasar Integritas dalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2021, khususnya angka 10 dan 28. Aturan itu melarang pimpinan KPK berhubungan dengan pihak beperkara dan menyebarkan berita bohong. Kaitan berita bohong karena sebelumnya Firli membantah pernah bertemu dengan Syahrul, selain dalam urusan dinas.

Kedua, Kapolri diharapkan memberi atensi khusus dan menjamin bahwa proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak diintervensi pihak mana pun. Sebab, bagaimanapun hierarki pangkat di kepolisian tidak bisa dimungkiri masih terjadi, apalagi terduga pelaku merupakan purnawirawan jenderal. Bukan tidak mungkin jejaring pelaku akan dimanfaatkan guna meredam proses hukum di Polda Metro Jaya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pertama dalam 20 Tahun, AS Temukan Kasus Lokal MalariaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kemarau Panjang, Seluruh Imam Masjid Diajak Salat Memohon HujanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kilas Balik Penananganan Jembatan Indiana Jones di BantenBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Keerom PapuaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

PBSI Gandeng Le Minerale Sediakan Air di Pelatnas CipayungBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Perppu Dinilai Lebih Tepat untuk Ubah Jadwal PilkadaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »