Badan induk sepak bola dunia menjatuhkan hukuman embargo transfer kepada lima klub sepak bola Indonesia, Selasa . Sanksi ini akan membatasi kelima klub tersebut untuk mendaftarkan pemain baru yang direkrut selama tiga periode transfer.
Klub yang terkena sanksi adalah Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena.Persija dan Persiraja telah dikenai sanksi sejak 26 Januari 2024, sementara Persikab dan SADA memulai masa hukuman pada 26 Februari 2024. Bagi Persiwa, sanksi ini diberlakukan mulai 12 Mei 2022 dan belum ada kepastian kapan akan dicabut. Namun, pada dasarnya, saat ini Persiwa sudah tidak lagi aktif dalam kompetisi sepak bola di Indonesia setelah bergabung dengan tim asal Cirebon, Bina Putra.Pada prinsipnya sanksi ini melarang mereka mendaftarkan pemain baru yang direkrut ke asosiasi sepak bola nasional. Pemain yang didatangkan tidak dapat dimainkan dalam pertandingan resmi selama embargo transfer ini berlangsung.
FIFA tidak merinci secara spesifik pelanggaran yang dilakukan oleh kelima klub tersebut. Namun, berdasarkan peraturan yang ada, embargo transfer dapat dijatuhkan akibat beberapa hal seperti kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan jelas, dan kegagalan membayar kewajiban finansial tepat waktu.Salah satu kasus yang mungkin berkaitan dengan sanksi ini adalah gugatan yang dimenangkan Marko Simic terhadap Persija Jakarta pada 2023.
Penyerang asal Kroasia itu sempat menggugat Persija ke FIFA akibat tertundanya pembayaran gaji pada 2022. Persija kemudian dikabarkan harus membayar total Rp25 miliar kepada Simic.Meski demikian, pada Juni 2023, Simic kembali berseragam Persija dengan kontrak baru selama dua tahun. Banyak pihak meyakini ini merupakan jalan tengah penyelesaian sengketa antara Simic dan Persija, meski belum ada konfirmasi resmi dari kedua pihak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »