Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Selasa . Kali ini, terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani agenda sidang pembacaan tuntutan .

Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dari lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menyampaikan istrinya Putri Chandrawati, diperkosa oleh Yosua. Menurut Sambo, Putri menyampaikan peristiwa yang terjadi di Magelang tersebut, di rumah jalan Saguling, Duren T...

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP,," kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Keluarga Yosua Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati Sesuai Pasal 340 KUHPPengacara keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak mengatakan orang tua korban berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Diminta Timsus Akui Skenario Ferdy Sambo, Hendra Kurniwan: Hadirkan SamboDalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada (13/01/23) di PN Jaksel.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Sambo Dihukum MatiSidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo digelar hari ini, Selasa (17/1/2023), keluarga minta hukuman mati. Pasti ngga bakalan di hukum mati. Hukum negara ini tak bisa di percaya lagi 🤢 Semoga si tikus ini bisa masuk hotel feodal dan di elus² napi² sampe pindah server Kapan kelar2 sidang si Brengsek 1 ini ya..?
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Warga Gugat Pasal 'Demo Bisa Dipidana' dalam KUHP Baru ke MKDikutip dari website MK, pemohon menilai Pasal 256 multitafsir dan bisa jadi pasal karet. Penggugat khawatir pasal tersebut berpotensi mengkriminalisasi warga. bijimane hukum di indonesia bisa berdaulat wong pasal karet masih dipake and dibuat Jancook
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Demo Tanpa Izin Dipenjara 6 Bulan, Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MKSejumlah warga dari Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tenggara menggugat Pasal 256 KUHP baru ke MK. Mereka mempertanyakan aturan demo tanpa pemberitahuan dapat dipidana penjara 6 bulan. Uud nya bs adil ga tuh jangan2 kl pihak / ormas2 yg di larang , bs demo tergantung situasi kah
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Jaksa Jerat Ricky Rizal dengan Pasal 340 KUHP.Ricky dan Kuat melanggar Pasal 340 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »