Fatwa MUI soal Kripto Haram Jadi Sorotan Media Asing

  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sejumlah media asing menyoroti fatwa haram yang dikeluarkan MUI terhadap penggunaan uang kripto.

Fatwa haram itu terbit dengan sejumlah alasan, mulai dari uang kripto yang dianggap gharar, dharar, hingga bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.menyebut MUI baru saja melarang penggunaan uang kripto di Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim."Sebagai alat pembayaran, uang kripto dilarang menurut hukum syariah karena mengandung unsur ketidakpastian dan bahaya, melanggar hukum negara," tulis Reuters dilansir CNN Business dengan, Jumat .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

sipp

Duh asing pakai nyinggung segala..dah biarin aja😂

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fatwa MUI: Perdagangan Mata Uang Kripto HaramMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dilarang berdasarkan hukum Islam dan tidak boleh diperdagangkan di Tanah Air yang penduduknya didominasi oleh Muslim. MUI mengeluarkan fatwa, atau maklumat agama, ketika perdagangan mata uang... twistedpanada 🤭
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Ini lima fatwa baru MUI, di antaranya haramkan pinjol dan uang kripto - ANTARA NewsANTARA - Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa Asrorun Ni&39;am Sholeh menyatakan forum ijtima ulama yang membahas soal fikih menghasilkan lima ... MLM sudah ada fatwa belum?
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

MUI Sebut Kripto Haram, Ini Jawaban IndodaxMUI mengharamkan kripto sebagai mata uang. CEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan bahwa di Indonesia, aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »