Fatal, Dukcapil DKI Terbitkan KTP Joko Tjandra

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KTP baru Joko Soegiarto Tjandra tertulis lahir tahun 1951, sementara dokumen lama pada putusan PK tahun 2009 tertulis lahir 1950.

KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma mengaku belum mengetahui informasi terkait buron cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra yang memdapat KTP elektronik dari Disdukcakpil DKI Jakarta.

Tragisnya, selain tidak mengetahui pencetakan kartu tanda penduduk tersebut, Dhany pun mengaku tidak mengetahui rekam jejak Joko Soegiarto Tjandra sebagai buron dan telah menjadi warga negara Papua Nugini. "Setelah ditulusuri dia telah melampirkan copi KTP tertanggal 8 Juni 2020. Diduga dia melakukan rekam data pada 8 Juni itu juga tapi KTP tersebut baru dicetak pada 20 Juni 2020," papar Boyamin Saiman.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MAKI Duga Djoko Tjandra Ajukan PK dengan e-KTP BaruKoordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut seharusnya Djoko Tjandra tak bisa mencetak e-KTP karena statusnya sudah menjadi warga negara Papua Nugini. 11 tahun buron, tau taunya keluyuran di Jakarta bikin ektp baru terus mengajukan PK kasus korupsinya, buronnya yang sakti / sistem kita yang saking korupnya 😭. Buronan Kejagung terhdp Napi koruptor kelas kakap Joko Candra,yg ternyata bebas berkeliaran di Indo diluar Penjara tanpa bisa disentuh Kejagung sebgai pihak yg bertanggung jawab terhdp Napi buron,mk Kejagung terkesan tdk berdaya/ berada diketiak Joko Candra. Amburadule pranoto hukum Indonesia, jelas lan terang2an ngetoke rusake penegakan hukum, sopo sing bakal biso selak yen E-KTP di palsu, Imigrasi merem, pengadilan negeri koyo ora duwe doso, sopo sing kudu nempuhi, iki negoro opo RT jokowi mohmahfudmd ,Yusrilihza_Mhd prabowo
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

MAKI Soroti Djoko Tjandra Bikin e-KTP Sehari Jadi di Grogol SelatanDjoko Tjandra, ternyata sempat membuat KTP sebelum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra. DjokoTjandra MAKI Maunya di ganti joko sugiarti Dimana ada duwit di situ pihak yang berwenang nangkap pada buta hati nuraninya....dan menghianatti amanah jabatannya.. naudzubillahi mindzalik Hebat ya dukcapilnya, sehari jadi, padahal sudah ganti kewarganegaraan, sudah non aktif, tanggal lahir beda masa tidak ada pengecekan akta lahir kk gt pas buat ktpnya. Pns pns nakal model gini dari dahulu kala abadi, dikasih celah sm sistem ektp yg ga beres.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Buntut e-KTP Djoko Tjandra, Dukcapil DKI Bakal Diadukan ke OmbudsmanUrusan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) Djoko Tjandra berujung sengkarut. MAKI pun akan mengadukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta ke Ombudsman RI. DjokoTjandra Dukcapil bukti reformasi birokrasi era jokowi berjalan: bikin e-ktp + daftar PK kelar dalam 1 hari!! (khusus koruptor ya.... 🤡)
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kasus Joko Tjandra Dibawa ke Ombudsman – Kompas.idBelum tertangkapnya Joko Tjandra terus bergulir. Setelah informasi keluar masuknya Joko Tjandra tanpa diketahui oleh Imigrasi dan perbedaan tahun kelahirannya di KTP lama dan barunya, kasusnya kini dibawa ke Ombudsman. Polhuk Kompas55 Kenapa gak dibawa ke interpol aja sekalian bila memang ada niat mengusut cepat? Bila niat nya menunda ya berkasnya P21 aja balik ke penyidik.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Joko TjandraMajelis hakim memberikan kesempatan bagi kuasa hukum untuk menghadirkan pemohon dalam persidangan kedua kali ini.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Gara-Gara Joko Tjandra, Dukcapil Jaksel Diadukan ke OmbudsmanJoko Soegiarto Tjandra seharusnya tidak bisa mencetak KTP dengan identitas WNI karena telah menjadi warga negara lain yaitu Papua Nugini yang dibuktikan dengan paspor Papua Nugini. Nkri mau djadikan wc nya beliau.....makan d sini buang air disini..hambur2 oeang d neg lain
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »