Polisi telah meringkus tiga pelaku yang menganiaya Slamet Kuncoro hingga tewas pada malam tahun baru. Tersangka utama dalam kasusKepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jombang Ipda Aspio Tri Utomo mengatakan, tersangka utama dalam kasus ini adalah Awaludin Jamil . Warga Dusun Bulak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang ini guru silat.
Dia juga menjadi ketua ranting salah satu perguruan silat di Kecamatan Tembelang."Tersangka Jamil ini ketua ranting dan juga pelatih silat," kata Utomo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu . Ia menjelaskan, Jamil berduel dengan Slamet di jalan paving sebelah rumahnya pada malam tahun baru, Kamis sekitar pukul 23.16 WIB. Duel yang tidak seimbang melawan Jamil mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.Slamet menderita sejumlah luka memar di tubuhnya. Kepala korban juga terbentur jalan paving karena terjatuh saat berduel melawan Jamil.Dua tersangka lainnya yang juga diringkus polisi turut serta dalam penganiayaan terhadap Slamet.