Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu setelah UU Cipta Kerja disahkan mengundang berbagai macam penolakan, begitupun dengan isu upah minimum provinsi / UMP 2021 yang saat ini hangat diperbincangkan muncul pro kontra terkait UMP tersebut.
Kata Said Iqbal, dengan kenaikan upah minimum sekurang-kurangnya 8 persen tersebut, bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus sebagai upaya untuk melakukan recovery ekonomi. Justru karena pada saat itu pemerintah tetap menaikkan upah meskipun pertumbuhan ekonomi sedang minus, akhirnya konsumsi tetap terjaga.Untuk itu, KSPI akan memerintahkan seluruh kadernya yang duduk di dalam Dewan Pengupahan di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan kenaikan UMP 2021.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 .
Guna menentang hal itu, KSPI dan seluruh serikat buruh di Indonesia akan melakukan aksi nasional besar-besaran di 24 provinsi pada 2 November dan 9-10 November 2020. "Tapi jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," tegasnya.
"Menurut saya demo mengenai upah minimum itu salah besar. Harusnya serikat pekerja memperjuangkan kenaikan upah anggotanya di masing-masing perusahaannya," kata Aloysius kepada Liputan6.com. Penerbitan SE ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh serta menjaga kelangsungan usaha.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »