Tim pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng sudah mendatangi pabrik di Grobogan itu. Pihak pabrik pun angkat bicara.
Usai diperiksa Disnakertrans, pihak PT SAI menjelaskan ada miskomunikasi dan kekeliruan pendataan soal lembur di pabriknya, sehingga data lembur buruh ada sebagian yang tidak tercatat. "Jadi kemarin itu hanya miss communications. Jadi dari pemerintah menyarankan adanya perbaikan data dan pendataan ulang, supaya jam lembur para buruh tercatat secara detail," kata General Manager PT SAI, Chanchal Gusta, saat ditemuiPihaknya pun akan melakukan pendataan ulang supaya jam kerja buruh tercatat secara detail dan hak-hak mereka akan diberikan.
Saat ditanya mengenai kesalahan pencatatan yang dimaksud, Chanchal Gusta menyebutkan hal itu terjadi sejak 17 Januari 2023. Belum diketahui berapa ribu buruh dan berapa jam lembur yang tak tercatat. Dia menyebutkan ada 3.000 buruh yang bekerja dan lemburnya bervariasi dari satu jam hingga lima jam. "Ada kesalahan data ini sejak 17 Januari 2023. Kita belum tahu berapa jam lembur yang tak tercatat dan berapa pegawai. Nanti setelah tercatat semua akan kami sampaikan dan bayarkan ke buruh," ujar Chanchal Gusta."Kita sudah datangi lokasi pabrik dan menemui manajemen maupun buruh pabriknya," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar saat dihubungi detikJateng, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »