Fadjroel Jelaskan Syarat Keringanan Kredit Akibat Corona |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Keringanan bisa dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan utang pokok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan kebijakan keringanan kredit di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Kontrasiklus Dampak Penyebaran COVID-19.

Dalam Peraturan OJK No 11 Tahun 2020, pasal 2 ayat disebutkan yang dimaksud dengan debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19, termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah adalah debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena debitur atau usaha debitur terdampak dari penyebaran Covid-19.

Adapun keringanan dapat diberikan dalam periode satu tahun melalui bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok atau bunga, perpanjangan waktu, atau hal lain yang ditetapkan oleh bank atau perusahaan pembiayaan . Sedangkan bagi debitur yang tidak termasuk dalam kondisi yang dijelaskan sebelumnya, bank atau leasing juga memiliki kebijakan keringanan kredit. Debitur disarankan dapat berkontak langsung melalui sarana komunikasi yang selama ini digunakan, dan tetap tidak perlu hadir atau tatap muka.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Pemerintah sudah mirip bajaj aja, jago kalau urusan ngeles

TolakDaruratSipil

Percaya nggak bentar lagi dia bakalan mules perutnya

Udahlah jgn banyak alasan.

bul kibal kibul .....

TolakDaruratSipil TolakDaruratSipil

Gimana yg mati karena korona, apa tetap di tagih juga?

Mikir dulu, baru ngomong....

Program buruk butuh banyak penjelasan

Wkwkwkwk LUCU

Di prank lagi lagi di prank wkwk presiden prank

Konversi dari double decline ke flat😬

Ini bentuk koperasi apa kenapaasih menagih. Kasian usaha kecil menjadi dampak akibat Corona. Mohon di bantu penegurannya. Tera kasih

Kasihan pak jokowi , kebijakannya dianulir jubir fadjroeL

woiiiii, orang positif Corona jelas ngga ditagih goblok, orang yang nagih takut ketularan 😆

panjuuuul panjul....

Yo ono sarat e Ncen ngenten 👍

Makanya kasih tau boss lo jangan asal mangap demi pujian doang!!! Ga sekali lho bawahan/kacung kaya lo Jrul yg ngeralat apa yg diomongin bosss lo itu!!!

Harus yang positif ?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini 4 Syarat Ajukan Keringanan Kredit ke Leasing Akibat CoronaAsosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menawarkan sejumlah keringanan kredit kepada nasabah yang terimbas perekonomiannya akibat virus corona.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Soal Keringanan Kredit Bagi Korban Corona, Ini Kata LeasingPerusahaan leasing menawarkan keringanan kredit kepada debitur yang terimbas wabah Corona.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Ini Cara Ajukan Keringanan Cicilan Kendaraan karena Virus CoronaAPPI menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada debitur yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran virus corona.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Jubir Presiden jelaskan kriteria nasabah yang dapat keringanan kreditJuru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan keringanan kredit sebagai dampak dari penyebaran COVID-19. Lalu, siapa saja yang mendapatkannya? COVID19 Yang dapat adalah yg batuknya lebih banyak dibanding nafasnya, atau corona sdh menyatu dgn dirinya. Panjul meneruskan seru junjungannya.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Simak Nih Penjelasan Jubir Jokowi Soal Keringanan Cicilan KreditJubir Presiden Jokowi Fadjroel Rachman, menjelaskan beberapa kondisi debitur memperoleh keringanan kredit, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan imbas wabah corona. jubirJokowi Coba sajikan dalam data dan fakta berapa yg sudah terbantu.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Keringanan Cicilan Kredit |em|Leasing|/em| Bisa Diajukan Akhir Maret |Republika OnlineNasabah leasing dapat mengajukan keringanan cicilan melalui website.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »