Enam jurnalis telah ditangkap di Myanmar karena liputan mereka terkait demonstrasi antikudeta.
Keenam jurnalis itu menghadapi hukuman maksimum tiga tahun penjara jika terbukti bersalah. Junta baru mengubah undang-undang itu bulan lalu untuk meningkatkan hukuman penjara maksimal menjadi tiga tahun. Associated Press mengatakan Thein Zaw ditahan Sabtu, di Yangon ketika ia meliput demonstrasi di kota terbesar Myanmar itu. Ia dilaporkan ditahan di penjara Insein yang terkenal kejam di kota Yangon, yang pernah ditempati sejumlah tahanan politik di bawah rezim militer autokrat sebelumnya.
Jurnalis adalah unsur demokrasi yg tdk boleh ada pada Junta militer.. Klo di Indonesia malah sampai pemberedelan media di zaman Orde baru
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.