TEMPO.CO, Jakarta - Empat anggota kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menjalani sidang Komisi Kode Etik Kepolisian atau KKEP yang digelar Bidang Profesi Pengamanan atau Propam Polda Sumut. Keempat anggota tersebut yakni Inspektur Dua PG, Brigadir Kepala AN, Brigadir DS dan Brigadir Satu AS.
Saat Deca dan Fury sudah di dalam kamar hotel, kata Irvan seperti pengakuan kedua transpuan tersebut, tamu yang masih berpakaian lengkap meminta Deca dan Fury melepaskan pakaiannya.'Namun Deca dan Fury tidak bugil melainkan menggunakan pakaian dalam saja. Lantas si tamu tersebut masuk ke dalam kamar mandi dengan alasan hendak bersih-bersih lebih dulu,' kata Ivan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Sumut Sebut Perintah Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan Jalanan Sudah Sesuai Undang-UndangPolda Sumut Sebut Perintah Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan Jalanan Sudah Sesuai Undang-Undang TempoNasional
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »