Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris , Albertina Ho , dan Harjono . "Memang terus terang saya katakan, saya sudah lama di KPK , inilah yang paling tidak mengenakkan ya. Inilah kejadian-kejadian yang sekarang ini, periode sekarang ini, tidak sangat mengenakkan," ujar Tumpak dalam sesi konferensi pers perihal penundaan pembacaan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa petang.
"Saya orang KPK yang pertama, saya jujur saja mengatakan ini tidak mengenakkan. Sekian tahun kita sudah bekerja di KPK, kalau memang saya dipanggil polisi, itulah pertama kali aku didengar oleh polisi," ucap dia.Dalam kesempatan itu, Tumpak mengaku heran dengan tindakan Ghufron yang melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Pasalnya, menurut dia, Dewas KPK hanya menjalankan kerja-kerja sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang.
"Kami sendiri belum tahu apa isinya itu, apa yang dilaporkan itu. Apa yang dikatakan mencemarkan nama baik? Apa yang dikatakan penyalahgunaan wewenang? Yang saya tahu Dewas melaksanakan tugasnya yang dibebankan oleh Undang-undang," tegas Tumpak. Dewas KPK terpaksa menunda pelaksanaan sidang pembacaan putusan kode etik Nurul Ghufron yang seyogianya dijadwalkan hari ini.
Penundaan tersebut menindaklanjuti perintah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam putusan sela yang dibacakan kemarin, Senin .
Dewas Kpk Komisi Pemberantasan Korupsi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »