REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar M Ridwan Kamil mengemukakan ada lima tahap adaptasi normal baru atau yang disebut dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru di provinsi itu. AKB sudah diterapkan di 15 kabupaten/kota mulai 1 Juni 2020.
"Sesuai arahan dari Kementerian Agama, setiap masjid harus mengajukan surat ke kecamatan untuk menanyakan apakah masjidnya masuk kategori yang aman dan layak untuk dibuka ke publik," tutur Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil. "Sementara untuk mal tetap dengan kapasitas 50 persen dan menetapkan protokol kesehatan, kecuali untuk bioskop dan karaoke itu belum bisa karena ruangannya tidak aman," ujar Emil.
Tahap kelima, adalah sektor pendidikan. Meski begitu, Emil memastikan bahwa sektor pendidikan tidak akan pulih atau kembali ke sekolah dalam waktu dekat. Untuk pendidikan belum dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari itu yang paling bisa diperhitungkan. "Tata cara di pesantren agak beda, mereka berasrama, Bapak Wakil Gubernur sudah saya tugaskan minggu ini untuk mengkonsolidasikan pesantren agar punya protokol khusus yang nyaman tapi kuat dalam melawan persebaran Covid-19," ujarnya.
Dari pada di sebut NEW NORMAL... Lebih baik ganti dengan sebutan MenujuIndonesiaSehat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »