Bisnis.com, JAKARTA – Seiring pelarangan ekspor refined, bleached, deodorized palm olein sebagai bahan baku minyak goreng, pengawasan rantai produksi tetap harus dijalankan.
Namun, aliran produksi CPO untuk RBD palm olein perlu diawasi sehingga tidak justru beralih ke produk turunan lainnya, seperti biodiesel. Menurut Heri, ketika ekspor RBD palm olein disetop, tidak serta merta menjadikan bahan baku minyak goreng melimpah. Pengawasan dan penelusuran pohon industri dan rantai produksi yang selanjutnya memainkan peranan.
Menurut catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia , ekspor RBD palm olein sepanjang tahun lalu mencapai 12,73 juta ton dengan nilai US$13,40 miliar. Adapun, produksi untuk konsumsi dalam negeri sebesar 8,30 juta ton.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Larangan Ekspor Terbatas pada RBD Olein dan Minyak GorengBerdasarkan draf yang ”Kompas” terima, larangan ekspor terkait kelapa sawit sebenarnya terbatas pada RBD palm olein dan minyak goreng. Namun, pengumuman pemerintah telah menekan harga tandan buah segar di tingkat petani. Ekonomi AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »