Eksepsi Djoko Tjandra: Tak Mau Disebut Melarikan Diri-Jaksa Salah Tulis Nama

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Djoko Tjandra mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait kasus surat jalan palsu. Dalam eksepsinya, Djoko menolak disebut melarikan diri ke luar negeri. DjokoTjandra

"Seperti dinarasikan penuntut umum dalam dakwaannya, terdakwa Joko Soegiarto Tjandra melarikan diri, sehingga sejak tanggal 17 Juni 2009 ditetapkan dalam status buron oleh Kejaksaan Agung RI. Walaupun kejadian yang sebenarnya terdakwa Joko Soegiarto Tjandra tidak melarikan diri," ujar kuasa hukum Djoko Tjandra saat membacakan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Timur, Jl Dr Sumarno, Cakung, Selasa .

Selain itu, dalam eksepsinya, Djoko Tjandra menilai jaksa tidak cermat dalam membuat surat dakwaan. Disebutkan salah satunya terkait kesalahan penulisan nama dan alamat tempat tinggal Djoko Tjandra. Selain itu, Djoko Tjandra juga membantah pernah melakukan pertemuan bersama terdakwa Anita Kolopaking dan Prasetijo Utomo. Terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu juga menyatakan tidak pernah mengunjungi Mabes Polri.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Eksepsi, Djoko Tjandra Minta JPU Batalkan Surat DakwaanDjoko Tjandra merasa dalam uraian dakwaan tidak sedikitpun menunjukkan adanya kualifikasi tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Jamuan Jaksa untuk 2 Jenderal di Kasus Djoko Tjandra Jadi Sorotan'Jamuan' makan siang pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk dua jenderal tersangka kasus red notice Djoko Tjandra menjadi sorotan. Jendral mah laeennnn Katanya Professional Kalau Pemerintah bilang itu hoax itu hoax ga usah membantah Kira2... Nih, kira2, klo maling ayam, maling wedhus, maling radio sw, mw, fm, maling kayu Perhutani, dikasih jamuan makan jg, nggak, ya? Apa kira yg sdg berputar di otaknya saat beri jamuan makan 2 jendral? Buat apa ?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Komjak Diminta Panggil Jaksa yang Jamu 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Djoko TjandraIndonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Kejaksaan dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung memanggil para jaksa yang menjamu dua terpidana kasus Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. / Nasional
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kabareskrim: Kasus Djoko Tjandra Upaya Bersih-bersih dan Bentuk Transparansi Penegakan HukumBareskrim Polri telah menyelesaikan dua perkara yang menjerat buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko... Instansi penegak hukum yg bersih itu wajib, ga usah terobsesi ingin dpt pengakuan publik, toh org2 jg dgn sendirinya akan memberi kredit baik kalau kaliannya sendiri selalu konsisten dgn kebaikan.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »