Chairul Fikri / CAH- Kasus eksekusi lahan yang berujung bentrok ormas di daerah Pinang, Tangerang yang melibatkan warga dan ormas yang terjadi Jumat lalu masih menyisakan trauma bagi masyarakat disekitar. Lantaran hingga kini mereka masih merasa ada teror dari orang-orang yang tak bertanggung jawab yang menginginkan tanah tersebut segera di eksekusi.
"Sampai saat ini masyarakat di sekitar bentrok kemarin masih resah lantaran sampai saat ini kadang masih ada orang-orang yang bergerombol dan diduga menginginkan eksekusi itu dilakukan. Kita sendiri juga masih terus melakukan penjagaan bersama warga lainnya karena takut ada serangan lagi. Soalnnya dari 45 hektare tanah yang mereka klaim miliknya Darmawan, 15 hektare-nya adalah tanah warga yakni warga di Kelurahan Cipete dan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang. Di lahan tersebut ada 1.
"Saya pikir eksekusi itu salah alamat, karena kita punya bukti lahan yang kita klaim itu punya kita yang bisa dibuktikan dengan surat pelepasan hak atas tanah untuk lahan seluas 30 hektare, dimana kita punya 500 SPH . Selain itu, Surat tanah yang menjadi bukti eksekusi PN Tangerang kemarin itu sudah dicek di BPN yang hasilnya surat tersebut tidak terdaftar di BPN Tangerang," ungkap juru bicara PT. TMRE, Manusun Hasudungan Purba.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »