Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding Atas Vonis 9 Tahun Penjara

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Karen Agustiawan Berita

Pertamina,Lng,Kasus Korupsi LNG

Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Pertamina pada periode 2011-2014.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina , Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan memutuskan mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas di PT Pertamina Persero. Karen Agustiawan sebelumnya divonis sembilan tahun penjara.Menurut Luhut, putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tidak memiliki hati. Sebab tidak ada keharusan bagi kliennya dijatuhi pidana penjara selama sembilan tahun.

'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Karen Agustiawan dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan,' ujar Ketua Majelis Hakim, Maryono dalam pembacaan amar putusannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin 24 Juni 2024. Sedangkan hal yang meringankannya, adalah eks Dirut Pertamina itu bersikap sopan, dan tidak memperoleh hasil pidana korupsi.

Mulanya, Karen menghampiri anak-anaknya yang sudah terlihat tidak kuasa menahan air mata atas putusan majelis hakim. 'Kami penuntut umum meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Karen Agustiawan dengan pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,' kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Yunarwanto dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.

Pertamina Lng Kasus Korupsi LNG

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Nyatakan Banding Atas Vonis 9 Tahun PenjaraMantan Direktur PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan memutuskan mengajukan banding setelah divonis sembilan tahun.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Banding atas Vonis 9 Tahun PenjaraMantan Direktur Utama PT Pertamina PerseroGalaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menyatakan tidak menerima vonis sembilan tahun penjara
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Profil Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun PenjaraKaren Agustiawan, direktur utama wanita pertama dalam sejarah Pertamina, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi LNG. Ini profilnya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Karen Agustiawan Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Kasus LNGEks Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Vonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Larang Anaknya Tangisi DirinyaEks Dirut Pertamina Karen Agustiawan larang anaknya tangisi dirinya
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Momen Emosional Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Usai Divonis 9 Tahun PenjaraKeluarga terdakwa Karen Agustiawan tidak kuasa menahan emosinya setelah mendengar amar putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana 9 tahun penjara kepada terdakwa atas kasus korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »