Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara di Kasus Dana PEN

  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Korupsi Berita

Korupsi Dana Pen,Bupati Muna

Mantan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, Laode Muhammad Rusman Emba dituntut hukuman 3 tahun 5 bulan penjara oleh jaksa KPK.

menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghukum mantan Bupati Muna , Sulawesi Tenggara, Laode Muhammad Rusman Emba dengan pidana tiga tahun dan lima bulan penjara."Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba berupa pidana penjara tiga tahun dan lima bulan," ujar jaksa KPK saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis .

Jaksa meyakini Rusman Emba telah terbukti memberikan suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021-2022. Rusman Emba dinilai melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

Kasus ini turut menjerat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020-November 2021 Mochamad Ardian Noervianto. Laode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Muna mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan pada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur dengan besaran nilai Rp401,5 miliar.

Terdapat suap sejumlah Rp2,4 miliar kepada Ardian untuk memuluskan permohonan pinjaman daerah tersebut. Uang itu bersumber dari Laode Gomberto.

Korupsi Dana Pen Bupati Muna

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Bupati Muna dituntut 3 tahun 5 bulan penjara di kasus suap PENMantan Bupati Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba, dituntut pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan terkait kasus suap pengurusan dana ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan PenjaraJPNN.com : Mantan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba, dituntut 3 tahun 5 bulan penjara oleh Jaksa KPK.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Ketujuh Terdakwa Eks PPLN Kuala Lumpur Dituntut Enam Bulan PenjaraKetujuh terdakwa terbukti memalsukan data atau daftar pemilih sehingga dituntut enam bulan meski percobaan setahun.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Eks Kepala BP Bintan Den Yealta Dituntut Penjara 8 TahunJPU pada KPK menuntut mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdangangan Bebas dan Pelabupan Bebas BP Bintan Den Yealta 8 tahun penjara
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Eks Pengurus NasDem Jadi Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK, Ini FaktanyaEks pengurus NasDem itu adalah I Gusti Putu Artha, eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

KPK Lelang Barang Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Cs, Ada iPhone hingga Laptop, Berminat?KPK melelang barang hasil rampasan milik mantan bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dkk, terpidana suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »