REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Kamis besok. Eggi Sudjana mengatakan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya kepada dirinya.
Surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat. Surat tersebut ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. "Ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," ujar Eggi.
Parah.. Katanya demokratis tapi lawan politiknya malah di kriminalisasi
Hukum suka suka penguasa
Tuntaskan semuanya yg terlibat 🙈🙏
itu kabar benny wenda yg jelas2 makar proklamir kemerdekaan papua barat gimana ?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.