Eggi Sudjana Terima Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Eggi Sudjana katakan panggilan untuk kasus Makar yang dituduhkan pada 17 April 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Kamis besok. Eggi Sudjana mengatakan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya kepada dirinya.

Surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat. Surat tersebut ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. "Ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," ujar Eggi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Parah.. Katanya demokratis tapi lawan politiknya malah di kriminalisasi

Hukum suka suka penguasa

Tuntaskan semuanya yg terlibat 🙈🙏

itu kabar benny wenda yg jelas2 makar proklamir kemerdekaan papua barat gimana ?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.