Petugas memeriksa ambulans yang tiba di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Kamis . Penyalaan lampu-lampu di Wisma Atlet bukan berarti semua tower terisi pasien COVID-19 tapi menjadi simbol kesiapan Wisma Atlet menghadapi semakin tingginya kasus positif di Ibu Kota, sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar total mulai 14 September 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Tetapi peningkatan aktivitas publik justru memicu kenaikan deret angka pasien COVID-19 dari hari ke hari. PSBB Transisi dalam beberapa fase perpanjangan belum mampu mengendalikan penyebaran virus ini di tengah semakin tingginya aktivitas publik. Untuk pemeriksaan 10 September 2020, dari 9.243 spesimen, sebanyak 6.982 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.034 kasus positif dan 5.948 negatif.
Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur. Atau hanya menyisakan sekitar 83 unit ICU di 67 Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan paparan COVID-19. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,1 persen . WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Selanjutnya warga harus mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.Fakta dalam angka itu yang menjadi alasan Anies memperketat kembali aktivitas publik. Ancaman untuk menarik kembali "rem darurat" yang disampaikan pada Juli 2020 benar-benar diwujudkan mulai 14 September 2020.
Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan, kemungkinan akan penuh jika tidak lakukan pembatasan ketat. Wali Kota Bogor Bima Arya menilai PSBB Total di DKI Jakarta belum jelas. Karena itu, Anies Baswedan diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait keputusannya tersebut. total, itu yang belum 'clear' . Masih perlu difinalisasi lagi. Jadi setelah konsepnya jelas, baru berkoordinasi lagi," ujar Bima.
Ga efektif,aplgi tni polri ga dukung,plingan hanya satpol pp aja.
Apalagi tanpa dukungan opung
Ada pd Kompresi torsi kombinasi daya cengkeraman sistem pengereman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »