ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat kita sungguh lucu. Demi “meningkatkan ketahanan keluarga”, lima politikus dari empat partai mengajukan rancangan undang-undang. Ketika pasal di dalamnya memantik kontroversi, satu anggota di antaranya menyatakan belum membaca rancangan itu.
Pasal-pasal di dalamnya bisa membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Rancangan undang-undang ini memungkinkan negara masuk terlalu jauh mengurus rumah tangga penduduk. Beberapa pasal bahkan membuat negara bisa menjadi tukang intip karena mengatur urusan ranjang pasangan suami-istri. Rancangan undang-undang ini sangat patriarkis, mengabaikan prinsip kesetaraan gender. Pasal yang mengatur keharusan istri mengurus rumah tangga akan membatasi kiprah perempuan dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan politik. Padahal perempuan dan laki-laki punya hak setara untuk berbagi dan bertukar peran dalam urusan domestik, seperti halnya dalam pelbagai bidang kehidupan di luar rumah tangga.
Rancangan undang-undang ini juga diskriminatif terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender alias LGBT. Di situ disebutkan bahwa LGBT merupakan penyimpangan seksual dan, karena itu, diwajibkan melapor dan menjalani rehabilitasi. Aturan ini akan melanggengkan stigmatisasi, yang membuat kelompok tersebut kerap menjadi korban diskriminasi.
Apa kah tdk lebih baik berikan Pasilitas dalam bentuk usaha,yg di Program kan Pemerintah yg bisa di jual di dalam negri/luarnegri,!
Saran sy,adopsi aja uu dr amerika,singapur atau jepang,biar beres problem dinegri ini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »