Dua Saksi Wawan Berstatus Dipecat dari PNS

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 86 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Neng Ulfa mengaku pembatasan peserta lelang dilakukan secara lisan oleh staf Wawan, Dadang Prijatna. Dadang pun menjanjikan jatah 4% dari proyek.

DUA saksi sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Neng Ulfa dan Dadang M Epid, berstatus dipecat dari pegawai negeri sipil karena kasus korupsi. Neng Ulfa diberhentikan dari PNS di Badan Kerja Sama Provinsi Banten pada 2016 akibat kasus proyek RSUD Tangerang Selatan di 2011. Adapun Dadang diberhentikan di 2018 karena kasus proyek alat kesehatan dan fisik RSUD serta puskesmas Tangsel pada 2010-2012.

“Maksudnya pensiun dini begitu?” tanya hakim Ni Made Sudani saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.Dalam persidangan, Ulfa yang menjabat ­ketua panitia pengadaan mengaku sempat protes nilai lelang alkes yang terlalu mahal. Selain itu, ia mengaku pembatasan perusahaan peserta lelang guna mempersingkat waktu penawaran atas saran staf Wawan, Dadang Prijatna. Perintah pembatasan peserta itu, kata Ulfa, dilakukan secara lisan agar memenangkan perusahaan ‘langganan’ Dinkes Tangsel.

Sementara itu, mantan Kepala Dinkes Tangsel, Dadang, mengaku ada jatah 4% dari proyek yang dijalankan Wawan selaku Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama pada 2012. Kepastian itu dikemukakan Dadang Prijatna. “Kita bilang kesulitan, kita ngobrol para SKPD kita kesulitan keuangan dinas-dinas itu. Kenapa? Ya banyaklah kebutuhan di luar APBD. Dibilang Pak Dadang itu ada nanti jatahnya 4%,” kata Dadang.

Dadang mengaku pernah mengambil uang bagian dari 4% di Direktur PT Buana Wardana Utama, Yayah Rodiah. Dadang meminta mantan ketua panitia pengadaan di Dinkes Tangsel, Neng Ulfa, dan mantan panitia pengadaan alkes kedokteran umum puskesmas Kota Tangsel APBD-P TA 2012, Ilham Bisri, untuk mengambil uang itu. Dadang mengatakan Ulfa dan Ilham mengambil Rp400 juta dari Yayah untuk membayar tunjangan hari raya .

Wawan didakwa mengatur pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten melalui APBD dan APBN-P TA 2012 yang merugikan negara Rp79,7 miliar. Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany ini juga terlibat kasus korupsi pengadaan alkes kedokteran umum di puskesmas Kota Tangsel pada APBD-P TA 2012 dengan nilai kerugian Rp14,5 miliar.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Akui Terima 4 Persen dari Proyek WawanDalam sidang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Dadang mengaku uang yang diterima untuk bayar THR. TubagusChaeriWardhana
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Suami PNS Lakukan KDRT, Istri Bisa Tuntut Setengah GajiBagi para istri diceraikan suami yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengalami KDRT bisa menuntut setengah gaji mantan suami. :( Yatapi berapa sih gaji PNS? Kahkah
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Siwi Sidi Laporkan Akun @digeeembok, Polisi akan Periksa 11 SaksiDari 11 saksi yang akan diperiksa itu, 8 di antaranya merupakan karyawan Garuda Indonesia.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

13 Tahun Aksi Kamisan: Sumarsih Masih di Depan IstanaTEMPO.CO - Maria Catarina Sumarsih adalah ibu dari Bernardinus Realino Norma Imawan alias Wawan, korban penembakan saat Tragedi Semanggi I 1998. Bersama para...
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Hari Ini, Gerindra Umumkan Dua Cawagub Baru DKI, Klaim Sudah Direstui PKSDua nama cawagub itu berasal dari kedua partai, yakni satu orang dari Gerindra dan satu orang lainnya dari PKS.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Akui Terima 4 Persen dari Proyek WawanDalam sidang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Dadang mengaku uang yang diterima untuk bayar THR. TubagusChaeriWardhana
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »