Kendaraan melintas di Jalan Tol Cikampek di samping proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu .
Total nilai proyek pada estimasi awal adalah sebesar 6,07 miliar dollar AS atau Rp 88 triliun. Dengan perkiraan pembengkakan biaya, nilai proyek akan mencapai 7,77 miliar dollar AS atau Rp 112 triliun yang sebelumnya belum dianggarkan. Perpres yang terbit pada 6 Oktober 2015 itu meredakan kontroversi dengan memberi keyakinan kepada publik bahwa proyek kereta cepat pertama di Indonesia ini tidak akan menggunakan anggaran negara atau APBN.
Namun, pemerintah merevisi soal pendanaan proyek kereta cepat ini dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Perpres tersebut ditetapkan per 6 Oktober 2021.Pekerja dalam proyek kereta Ccpat Jakarta-Bandung di sekitar Simpang Susun Cikunir, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat .
Pemerintah turut terlibat dalam menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya proyek , yang meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan serta penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima oleh perusahaan patungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »