Dua Oknum TNI AD Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Babinsa Tambora

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Penetapan dua tersangka baru oknum TNI ini berdasarkan pemeriksaan para saksi, barang bukti dan petunjuk dari CCTV Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat. Peran kedua oknum TNI tersebut adalah memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda RW.

DUA oknum TNI AD telah ditetapkan oleh Polisi Militer sebagai tersangka baru dalam kasus penusukan oleh tersangka Letda RW yang menewaskan Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra. Berdasarkan keterangan saksi dan juga barang bukti yang ada, secara total ada 9 orang tersangka yang terlibat kasus tersebut.

Penetapan dua tersangka baru oknum TNI ini berdasarkan pemeriksaan para saksi, barang bukti dan petunjuk dari CCTV Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat. "Ini juga dijerat melakukan perusakan di tempat umum. Jadi perkara ini setelah kita periksa kurang lebih 8 hari secara maraton, semua yang terkait dalam tindak pidana ini sudah kita jerat dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tutur Eddy.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua Prajurit TNI AD Diduga Tusuk Anggota BanbinsaPusat Polisi Militer (Puspom) terus melakukan penelusuran kasus penusukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan. Babinsa
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Dua Prajurit TNI AD Terlibat Kasus Penusukan Serda Saputra'Perannya kedua ini memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang digunakan oleh tersangka (Letda RW) itu dipinjam dari Sertu H.'
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ini Kronologi Pembunuhan Babinsa oleh Oknum TNI ALPelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal perusakan, serta penyalahgunaan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Penusukan Babinsa, Oknum TNI Ngotot Bertemu Pacar di HotelPenusukan terhadap Babinsa Serda Saputra disebut karena Letnan Mar RW tak terima dihalangi bertemu pacar di hotel yang jadi tempat karantina pasien Corona.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Puspom TNI Sebut Oknum Marinir Penusuk Serda Saputra Kerap MelanggarOknum marinir Letda RW, tersangka kasus penusukan anggota Babinsa Serda Saputra disebut kerap melakukan pelanggaran di lingkungan TNI AL.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Dua TNI Tangkap Basah Pengedar Pil Koplo di Villa Kota BatuNiat hati mencari tempat aman untuk pesta narkoba di sebuah vila di Songgoriti, Kota Batu, dua pemuda asal Lamongan dan...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »