jpnn.com, ACEH TIMUR - Aksi pemukulan dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Narussalam, Polres Aceh Timur pada Sabtu kemarin terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau gila. Tindakan pemukulan ini viral karena terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono mengatakan, tindakan pemukulan itu memang dilakukan oleh oknum Polsek Narussalam.
Baca Juga: “Keduanya berpangkat brigadir, masing-masing berinisial R dan E yang merupakan anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, pada Sabtu ,” ujar Ery dalam keterangannya, Minggu . Ery menuturkan, pemukulan terjadi saat kedua anggota Korps Bhayangkara itu melaksanakan tugas di Desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik. “Diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa,” sambung Ery.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »