Draf RUU Ketahanan Keluarga: Praktik Sewa Rahim Terancam 5 Tahun Penjara!

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Draf usulan RUU tentang Ketahanan Keluarga telah beredar. Dalam salah satu pasal, dijelaskan bahwa sewa rahim untuk proses kehamilan bisa terancam pidana. RUU Rahim

Dalam draft RUU Ketahanan Keluarga yang dikutip detikcom pada Selasa , Pasal 32 melarang setiap orang melakukan surogasi. Begini bunyi pasalnya: Setiap Orang dilarang membujuk, memfasilitasi, memaksa, dan/atau mengancam orang lain melakukan surogasi untuk memperoleh keturunan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Ini gmn menurut dokdes ryuhasan ?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Draf RUU Ketahanan Keluarga: Istri Wajib Mengurus Rumah TanggaRUU tentang Ketahanan Keluarga telah berupa draf usulan oleh DPR. Dalam salah satu pasal, tugas suami-istri dipaparkan. Salah satunya, istri disebut wajib mengurusi urusan rumah tangga. RUUKetahananKeluarga What? klo kerja gmn?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Draf RUU Ketahanan Keluarga: Donor Sperma dan Ovum Dipenjara 5 Tahun!Draft RUU tentang Ketahanan Keluarga telah beredar. Dalam salah satu pasal, ada larangan mendonorkan sperma atau ovum. Seperti apa? RUU RUUPrioritas oootidak donor sperm dipenjaraaa. donor aja dipenjara apalagi yg dibuang. bahaya Bener bener, ntr lama lama coli dilarang nih makin hari pemerintah makin pusing mikirin kehidupan sex masyarakatnya yah mungkin masalah di indonesia udah gak ada ada lagi...
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Sampai Diatur RUU Ketahanan Keluarga, Kenapa Muncul Perilaku Seks BDSM?Draf RUU Ketahanan Keluarga menyebutkan perilaku BDSM wajib direhabilitasi. Apa sih yang mendasari seseorang melakukan BDSM? via detikHealth detikHealth Buset, plis jangan ngurusin selangkangan deh. Kalo udah nyoba anggota DPR itu juga ketagihan detikHealth Koruptor noh rehabilitasi seumur hidup.. detikHealth Bdsm : bodo da sia mah Bangkrut dong sama maneh
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Tentang BDSM, Fantasi Seks yang Diatur dalam RUU Ketahanan KeluargaRUU tentang Ketahanan Keluarga jadi perbincangan karena mewajibkan pelaku BDSM untuk direhabilitasi.Memangnya apa itu BDSM? via detikHealth
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

RUU Ketahanan Keluarga: soal Sperma hingga Penyimpangan SeksDalam draf RUU Ketahanan Keluarga, orang yang menyimpang secara seksual atau kerabatnya wajib melapor ke lembaga terkait untuk diobati. Bagaimana anggota DPR dgn kwalitas yg sprt skrg bisa mikir bikin UU yg berbasis pada kemajemukan bangsa. Sungguh menyedihkan nasib bangsa ini Wakil rakyat sedang gabut,,sampai-sampai hal yg tidak penting dibahas sampai serumit itu,,kalau bercanda jangan kelewatan wakil rakyatku😂 Bangke... Terlalu masuk ke ranah private orang. Kurang kerjaan banget. Gak ada hal yang lebih urgent?
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Ini Alasan Diusulkannya RUU Ketahanan KeluargaRUU Ketahanan Keluarga diklaim tidak bertujuan mengintervensi kehidupan rumah tangga.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »