Kulon Progo, Beritasatu.com
"Masa kerja pansus memang hanya tiga bulan dan tidak bisa diperpanjang karena sudah tertuang dalam tatib DPRD. Dari 9 Desember 2019 hingga 9 Maret 2020. Kami berupaya sebelum 9 Maret, kami sudah menetapkan wakil bupati terpilih," kata Akhid. Ia mengakui waktu rekomendasi turun memang meleset dari target."Betul usai rakernas PDI Perjuangan memang ada rencana menurunkan rekomendasi tapi tahapan pemberian rekomendasi tidak bisa lepas dengan kesibukan Pengurus DPP PDI Perjuangan. Saat ini ada 200-an daerah yang melaksanakan pilkada serentak, sehingga fokusnya baru ke pilkada," katanya.
"Kita ini memilih pemimpin yang bisa membangun Kulon Progo, tentu kami akan segera mengupayakan segera terisi," katanya. "Sebaliknya kalau kursi wabup tidak juga kunjung terisi, maka upaya percepatan pelaksanaan program kerja menjadi sedikit terhambat. Untuk itu, kami sangat berharap jabatan wabup bisa segera terisi, sehingga kami bisa berbagi tugas. Tapi karena rekomendasi menjadi kewenangan penuh partai pengusung, saya tidak bisa ikut campur," kata Sutedjo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »