REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasukkan empat rancangan peraturan daerah inisiatif dalam Program Pembentukan Perda 2022 untuk memperkuat pemerintahan daerah dalam melayani dan menyejahterakan rakyat.
Kemudian, Raperda Inisiatif tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Terpadu, serta Raperda Inisiatif tentang Perubahan terhadap Perda Nomor 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkarakter."Tahun ini rekor di DPRD Kulon Progo ada empat raperda inisiatif. Awalnya, setiap tahun hanya ada satu raperda inisiatif itu sudah spektakuler, tapi tahun ini ada empat raperda," kata Agung, Kamis .
Baca Juga Saat ini yang bisa menangkap peluang adalah generasi muda karena generasi tua sudah gagap teknologi."Alasan lain munculnyaraperda inisiatif ini adalah pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah masih sangat kurang dalam menggandeng potensi pemuda," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »