"Pembebasan lahan jadi Rp 600 miliar buat tahun 2020 untuk waduk dan sungai, untuk semuanya total. Tadinya Rp 425 miliar ditambah jadi Rp 600 miliar. Itu sudah disepakati tadi sudah diketok. Karena masih banyak lokasi yang belum dibebaskan, Rp 425 miliar itu nggak cukup. Jadi ditambahin," ujar Kepala Dinas SDA DKI Juaini, di gedungdalam rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2020.
Juaini mengatakan nantinya akan ada 10 waduk yang akan dilakukan pembebasan lahan. Termasuk waduk di wilayah Pondok Ranggon, yang menjadi sorotan oleh Wakil Ketua"Itu jadi dari waduk yang itu sebenrnya sudah dibebasin, tinggal sisa-sisa pembebasan berapa bidang yang belum dibebasin. Ada sekitar 10 waduk penambahan. Kalau kali itu ada 4. Termasuk nanti Pondok Ranggon yang diminta Pak Taufik," katanya.
Secara keseluruhan, Dinas SDA mendapat Rp 3,9 triliun untuk tahun 2020. Sisanya, direncanakan untuk penanggulangan banjir di DKI. "Total keseluruhan SDA itu ada Rp 3,9 triliun, itu termasuk pembebasan lahan, pengendalian banjir, naturalisasi, di situ semua," kata Juaini. Komisi D DPRD DKI saat ini sedang membahas anggaran terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2020. Anggaran yang diputuskan pun belum pasti. Setelahnya, KUA PPAS akan dibawa ke rapat Badan Anggaran DPRD DKI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Unggah Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKIAnggota Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan. William dinilai pelapor melanggar kode etik. Sumber waras gimana bong? Lah pada kesetanen nih... Males banget punya orang-orang kek gitu
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »