Foto: Firda/detikcomAnggota Komisi X Putra Nababan mempertanyakan penetapan Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa yang tidak sesuai gaji orang tua.
"Artinya ini penerjemahan dari pihak rektorat terhadap kebijakan yang baru. Inilah kualitasnya, kualitas rektorat dalam menerjemahkan permen. Adik-adik mahasiswa kemudian dilaporkan ke polisi--meskipun kemudian dicabut lagi," sambungnya.Ia meminta Kemendikbudristek mengevaluasi implementasi Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 dan rektorat PTN yang melakukan kesalahan dalam implementasi peraturan tersebut.
Ia mencontohkan, mahasiswa Universitas Sebelas Maret dengan UKT 1 kini kena kenaikan IPI menjadi Rp 10 juta. Sementara mahasiswa UKT 1 tahun lalu dikenakan IPI Rp 8 juta-10 juta. Ia menyatakan data tersebut sesuai dengan data mahasiswa baru dan kelompok UKT-nya pada kampus-kampus yang belakangan ramai disorot atas kenaikan UKT. Salah satunya yakni Universitas Sebelas Maret 2024 yang sebelumnya ramai didemo mahasiswa atas kenaikan UKT dan IPI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »