Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya telah selesai membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana , meskipun aliran penolakan masih ada.
Dia berpendapat, Komisi III DPR telah membahas seluruh pasal RKUHP secara seksama. Bahkan, lanjutnya, pasal-pasal yang selama ini dianggap kontroversial juga sudah disesuaikan. Dasco pun mempersilakan jika ada kelompok masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa karena kebebasan menyatakan pendapat sudah diatur dalam konstitusi.
“Saya tidak tahu ya kebijakan pimpinan yang lain, karena saya ada agenda jam 12.00 harus keluar dari DPR,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Klaim Kritik Pelapor Khusus PBB Terkait RKUHP Telah DiakomodasiKritik dari Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap sejumlah pasal dalam RKUHP disebut mengacu pada draf RKUHP yang lama. Dalam draf RKUHP terbaru, mayoritas kritik diklaim telah dijawab. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Selasa Depan, RKUHP Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPRPengesahan RKUHP pada Selasa (6/12/2022) dianggap bertentangan dengan semangat kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. RKUHP masih memuat pasal yang dinilai problematik. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »