DPR Tidak Sepakat Usulan Mahfud MD agar Polsek Tidak Menangani Kasus Pidana

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak setuju usulan Menko Polhukkam Mahfud MD agar Kepolisian Sektor (Polsek) tidak menangani kasus pidana. DPRRI

tidak setuju usulan Menko Polhukkam Mahfud MD agar Kepolisian Sektor tidak menangani kasus pidana.

Menurut Roni, ketiadaan kewenangan penyidikan dan penyelidikan di tingkat Polsek akan membuat pelayanan cepat atas pelanggaran hukum yang terjadi menjadi lambat serta terkendala.“Saya sebagai wakil ketua Komisi III DPR secara pribadi tidak setuju dengan usulan Pak Mahfud. Tujuan keberadaan Polsek adalah untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam penegakan hukum,” kata Roni, Rabu .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal RUU Ciptaker, Mahfud MD: Kalau Ada Protes Sampaikan ke DPRDikatakan Mahfud MD, protes RUU Ciptaker seperti itu memang seharusnya dilakukan karena masih dalam tahap RUU dan harus disampaikan ke DPR.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pasal 'PP Bisa Ubah UU' Salah Ketik, Mahfud Md: Tidak Banyak, Cuma Satu'Dimana kok banyak? Tidak ada banyak cuma satu. Kalau yang salah ketik ini cuma ada satu kan,' kata Mahfud. .......... Lagi musim salah ketik ni.... Pemeran di balik layar belakangan tampil
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mahfud MD : Polsek Tidak Perlu Cari-Cari PerkaraSelama ini, lanjut Mahfud, polsek menerapkan sistem target dalam menangani perkara. Kinerja mereka dianggap tidak baik jika tidak menemukan kasus pidana. Kualitas Pelaksanaan Tugas Polsek dlm hal PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN -lah yg perlu ditingkatkan dg disertai Pembinaan & Pengawasan dari Atasan & Wassidik, Bukan Menghilangkannya.Perkara Akan menumpuk & Kejahatan yg mengganggu KETERTIBAN & KEAMANAN akan Marak jokowi mohmahfudmd Sangat setuju prof. mohmahfudmd , kembalikan polisi pada tupoksi utamanya sbg penjaga keamanan dan pengayom masyarakat. jangan sampai masyarakat takut melaporkan suatu tindak kriminal ke polisi krn tidak terayomi. DivHumas_Polri
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Mahfud soal Penolakan Omnibus Law: Silakan Debat di DPRMahfud MD menyebut draf Omnibus Law Ciptaker masih belum final, masyarakat diperkenankan memberi masukan saat pembahasan di DPR. Sprtnya pak mohmahfudmd sudah dapat apa yg dicari dalam karir politiknya, jd cuek trhdp banyk kritik tentang RUU baru itu. Minta debat di DPR saat kita tau DPR diisi politisi2 yg revisi UU kpk 👏👏👏 Lempar ke dpr habis perkara Artinya pemerintah gk aspiratif, bgitukan mohmahfudmd cumananyak
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pasal 170 Omnibus Law Salah Ketik, Mahfud: DPR Bisa MengubahnyaMenko Polhukam Mahfud meyakini DPR RI akan mengubah sendiri redaksi kalimat dalam pasal yang salah ketik. RUUOmnibusLaw
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Mahfud: Kekeliruan RUU Cipta Kerja akan diperbaiki di DPR'DPR bisa mengubahnya, rakyat bisa mengubahnya, mengusulkannya. Namanya juga RUU yang demokratis, itu masih bisa diperbaiki selama masa pembahasan,' kata Menkopolhukam Bacot mpud.. Astaghfirullah....
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »