- DPR memutuskan 42 Rancangan Undang-Undang masuk dalam program legislasi nasional Prioritas tahun 2023.Awalnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi menjelaskan laporan hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2023.Dia menyebut bahwa pemerintah mengusulkan tiga RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023.
Menurut dia, RUU Penilai dipandang penting oleh pemerintah untuk mengatur profesi penilai atau appraisal yang punya peran strategis di sektor pembangunan perekonomian nasional. Sementara itu, DPR mengusulkan satu RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023, yakni RUU tentang Permuseuman. "Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?" tanya Lodewijk. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mengusulkan agar tiga RUU masuk ke dalam daftar Prolegnas prioritas tahun 2023 lewat evaluasi prolegnas prioritas 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Tetapkan 42 RUU Masuk ke Dalam Prolegnas Prioritas 2023DPR menetapkan 42 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »