REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menilai perlu dilakukan tindakan tegas bagi warga mudik ke kampung halaman dari zona merah Covid-19 yang tak mau melakukan isolasi diri.
Melki menilai, sebagai langkah awal, warga pemudik harus ditegur dahulu agar tak langsung melakukan kontak dengan warga kampung halaman lainnya selama 14 hari. Namun, bila warga membandel, maka tindakan tegas perlu dilakukan. Melki mengingatkan, mereka yang berasal dari zona merah seperti Jakarta ini juga harus didata dengan baik."Jadi sebanyak apapun mereka, datanya harus dicatat betul oleh RT/RW," ucap Melki.
Klau isolasi tentu Rakyat yg tdk kena dgn virus cina.. tentu akan menolaknya.... Karena isolasi mem buang' waktu utk bersillahturokhim keluarga yg ada di kampung.... Sedangkan cina masuk indonesia di sambut bak pahlawan tdk dikira pembawa virus cina itu... apakah adil sikapitu..
Itu sama menyebarkan virus keseluruh pelosok negeri,pemerintah harus tegas..
selama menjaga physical distancing tidak ada peraturan yg melarang pulang kampung....selain biaya hidup murah dan dikelilingi oleh keluarga...terkait potensi persebaran virus corona itu merupakan konsekuensi logis atas sebuah kebijakan saja
Orang kecil mah harus tetap keluar buat cari makan. Emang ada yg mo kasih makan kalo mrk gak kerja ?
Orang kaya baru mudik disuruh isolasi.. Mimpiiiii.. Yg ada keliling kampung showoff hp baru, mobil baru, baju baru... Selamat datang corona dikampung2.. 😂
Allohuakbar
Kalau tidak ada kebijakan yg konkret, semua orang akan melakukan kebijakan masing-masing.
Itu kalo ga membawa virus. Kalo membawa?
Kyknya hrs ada payung hkmnya klo sekedar himbauan gak kena juga
Tindak pengsaha yg ga nerapin WFH jg, jgn warga mulu yg ditindak
harusnya tindakan tegas dr pemerintah, agar mrk ga.mudik.dl.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »