Liputan6.com, Jakarta - Anggota Baleg DPR asal Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, ada cukup banyak persoalan yang dapat ditemukan dalam RUU Cipta Kerja. Meskipun memang harus diakui RUU usulan pemerintah itu memiliki tujuan yang baik. Hal ini dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum dengan dua pakar hukum, yakni Bambang Kesowo dan Satya Arinanto.
Salah satu contoh yang dia sebut, yakni Pasal 170 RUU Ciptaker yang menyatakan Pemerintah dapat mengubah ketentuan dalam undang-undang melalui peraturan pemerintah . Dia pun menambahkan, publik harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Ciptaker. Meski demikian, lanjut dia, publik juga diharapkan memberikan masukan yang berkualitas terkait RUU tersebut. Bukan hanya berkutat pada menolak atau menerima RUU Ciptaker.
2 dari 3 halamanTidak Tergesa-gesaSementara itu, anggota Baleg asal fraksi PKB Sukamto menegaskan pentingnya membahas RUU Cipta Kerja dengan teliti. Dengan begitu, dapat ditemukan poin-poin mana saja dari RUU usulan pemerintah itu yang bermasalah juga poin saja yang merugikan masyarakat. Hal ini, penting dilakukan agar RUU Ciptaker benar-benar membawa manfaat ketika akhirnya nanti ditetapkan sebagai Undang-Undang.
Ya semua bikin ruwet ruwet ruwet
Honor gede, kerjaan pokok cuma tidur. Ya pantes ajalah gak kelar².. Intinya klo mau belain buruh ya udah fix kaleee, lha yg dibela aja pemodal 0.o
Cipta PHK kali.. 🙄
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »