Jangan langsung ditolak, apalagi dengan alasan tenaga medis sedang fokus tangani pasien COVID-19, saya kira ini alasan yang tidak tepat sehingga diminta agar hal ini jangan lagi terulang
Ketua DPRP Jhony Banua Rouw di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya perlu menegaskan hal itu karena ada laporan bahwa sejumlah rumah sakit menolak pasien di luar penyakit COVID-19. Menurut dia seharusnya pihak rumah sakit wajib memberi pertolongan awal bagi pasien yang datang, lalu kemudian dapat membuat rujukan ke fasilitas kesehatan lain bila kekurangan tenaga medis atau lainnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRP Yulianus Rumbairusy mengatakan pihaknya mengecam sejumlah rumah sakit yang menolak menangani pasien dengan gejala di luar COVID-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 28 Mei 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »