REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat pelaksanaan Ujian Nasional ditiadakan.
Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang. Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan .
Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
Tidak usah ada USBN, banyak sekolah yg melaksanakan US ada juga yg US berbasis komputer, dana USBN baiknya untuk penanggulangan covid 19 di sekolah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »