TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto. Menurut rencana, DPR akan kembali membahas RUU tersebut pada Rabu, 8 Desember 2021.Anggota Baleg dari Fraksi PKB, Luluk Hamidah, mengatakan panitia kerja Rancangan Undang-undang TPKS saat ini tengah mengusahakan agar pembahasan RUU bisa segera selesai. Ia menyebut masih dilakukan harmonisasi pada RUU.
Agenda tersebut diharapkan bisa selesai dengan cepat agar dapat melakukan rapat pleno pengambilan keputusan pada hari itu juga.“Saat ini yang terpenting disahkan dulu draftnya agar DIM dapat segera diserahkan kepada pemerintah,” ujar politisi PKB itu.Sebelumnya, RUU TPKS kembali menjadi sorotan publik setelah terjadinya tragedi bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR di Mojokerto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »