Ilustrasi. DPR menilai Kemenag sembrono karena mengalihkan 10 ribu kuota tambahan haji untuk ONH plus. Luluk mengatakan seharusnya tambahan kuota haji diprioritaskan untuk jemaah reguler. Tambahan itu bisa mengatasi permasalahan antrean haji yang bisa puluhan tahun.
"Ini adalah tindakan yang sangat sembrono yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan ada potensi pelanggaran terhadap undang-undang," ujar Luluk dilansir situs resmi DPR, Selasa .Dia berkata antrean jemaah haji saat ini sudah berkisar antara 38 hingga 48 tahun. Menurutnya, tambahan kuota haji itu semestinya diberikan kepada para calon jemaah lanjut usia.Selain itu, Luluk mengatakan batas jatah ONH plus dalam undang-undang adalah delapan persen.
Luluk pun mempertanyakan siapa yang diuntungkan dengan kebijakan Kemenag mengalihkan 10 ribu tambahan kuota haji menjadi ONH plus ini. Sebelumnya, politisi PKB mengungkap sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Selain Luluk, ada Ketua Umum PKB yang juga berstatus Ketua Tim Pengawas Haji RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin."Mengintip jamaah tidur berhimpitan kayak sarden dan di lorong sempit antartenda," tulis Cak Imin melalui akun X @cakimiNOW, Selasa .
Kementerian Agama Kemenag Haji Plus Onh Plus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »