REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite III DPD RI meminta Kementerian Kesehatan RI untuk meningkatkan standar keberadaan fasilitas kesehatan yang memenuhi standar di setiap daerah di Indonesia. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja yang digelar antara Komite III dengan Kementerian Kesehatan, di ruang rapat Tarumanegara, Gedung DPD RI, Senayan, Selasa .
Kementerian Kesehatan RI juga didorong untuk menambah fasilitas layanan kesehatan secara merata yang terstandarisasi dan terakreditasi disertai tenaga kesehatan yang memadai secara jumlah dan kualitas, karena menurut Senator asal Kalimantan Barat, Erlinawati, hal ini sangat penting terutama untuk daerah perbatasan dan daerah kepulauan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan sampai dengan tahun 2019 telah dibangun 629 puskesmas Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan melalui Dana Alokasi Khusus afirmasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »