Dominasi Iklan Online, Google Didenda Rp3,8 Triliun

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Otoritas persaingan menetapkan bahwa Google memberikan perlakuan istimewa ke marketplace inventaris iklannya sendiri, AdX dan Doubleclick Ad Exchange.

REGULATOR kompetisi Prancis mendenda Google sebesar 220 juta euro pada Senin karena memilih layanannya sendiri untuk menempatkan iklan online dengan mengorbankan saingan. Raksasa teknologi AS itu menghadapi tekanan yang meningkat di Eropa.

Grup media yang ingin menjual ruang iklan di situs internet atau aplikasi seluler mereka sering kali menggunakan beberapa perusahaan secara bersamaan, yang dikenal sebagai platform sisi pasokan . Misalnya, Doubleclick akan memvariasikan komisi yang dibutuhkan saat menjadi perantara penjualan berdasarkan harga yang ditawarkan oleh server iklan lain.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Google Umumkan Perubahan Mengenai Pelacakan Iklan di Android |Republika OnlineID Iklan dihapus saat pengguna memilih tak ikut personalisasi menggunakan ID Iklan
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Otoritas Prancis Denda Google Senilai Rp 3,81 TriliunRegulator persaingan usaha Prancis mendenda Google sebesar 220 juta euro atau Rp 3,81 triliun. Apa penyebabnya? Simak disini: 👇 Google Muhammad Qasim Ibn Abdul Karim telah melihat banyak mimpi di mana Allah dan Nabi Muhammad SAW menasihatinya untuk mengikuti jalan yang lurus dan hal apa saja yang harus dia hindari. Semua mimpi ini sesuai dengan Alquran dan hadits. Pelajari infonya di
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Bidik Google dan Kawan-kawan, G-7 Sepakati Tarif Pajak Minimum 15 PersenG-7 sepakat mengenai tarif minimum pajak penghasilan korporasi global sebesar 15 persen. Langkah ini diharapkan menjadi awal sistem pajak global yang efektif menjaring pajak dari korporasi global.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Mulai 1 Juni, Akun Google tak Aktif 2 Tahun akan Dihapus OtomatisTetapi konten milik para pengguna hanya akan dihapus jikalau akun dan file mereka telah tidak aktif selama dua tahun, atau jika mereka telah melampaui batas penyimpanan untuk jangka waktu tersebut. Twitter juga dong. Gak aktif dua hari, dihapus. Wkwkwk
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Google Umumkan Perubahan Mengenai Pelacakan Iklan di Android |Republika OnlineID Iklan dihapus saat pengguna memilih tak ikut personalisasi menggunakan ID Iklan
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Otoritas Prancis Denda Google Senilai Rp 3,81 TriliunRegulator persaingan usaha Prancis mendenda Google sebesar 220 juta euro atau Rp 3,81 triliun. Apa penyebabnya? Simak disini: 👇 Google Muhammad Qasim Ibn Abdul Karim telah melihat banyak mimpi di mana Allah dan Nabi Muhammad SAW menasihatinya untuk mengikuti jalan yang lurus dan hal apa saja yang harus dia hindari. Semua mimpi ini sesuai dengan Alquran dan hadits. Pelajari infonya di
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »