KETUA DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi menegaskan masjid-masjid di Jakarta masih boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri meski di tengah pandemi. Hal itu tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta No 5 tahun 2021.
Kendati demikian, pengelola masjid harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat karena suasana masih di tengah pandemi covid-19.Baca juga: Hindari Kerumnan Peziarah, TPU di Jakarta Ditutup untuk Kunjungan Menanggapi rencana salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal yang dibatalkan, Ma'mun mengatakan hal tersebut pastinya telah melalui pertimbangan yang matang.
Namun, hal itu tidak berarti seluruh pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid-masjid lainnya di Jakarta juga ditiadakan."Masjid-masjid sudah menyiapkan para khatib dan tidak mungkin dibatalkan. Acuan kita adalah Seruan Gubernur DKI Jakarta," terangnya. Pihaknya menegaskan protokol kesehatan akan diberlakukan ketat seperti misalnya kapasitas jemaah hanya 50%. Jika kapasitas telah penuh, pintu masuk area salat masjid beserta lapangannya akan ditutup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »